Lamria Marbun

SELAMAT DATANG DI www.lamriamarbun.blogspot.com SEMOGA BERMANFAAT UNTUK SEMUANYA

Rabu, 09 Januari 2013

Undang - Undang Informasi TIK (Tugas Kelompok 2)



Ketentuan dan aturan dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi perhatian semua orang dalam upaya menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Aturan yang tegas telah dikeluarkan pemerintah, yaitu Undang-Undang Hak Cipta (UU HC) ,dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Terkhusus pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang ini sebagai upaya pemerintah untuk menerapkan etika dan moral dalam penggunaan internet yang merugikan masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan adanya undang-undang tersebut, pengguna teknologi informasi dan komunikasi diharuskan untuk berhati-hati, karena adanya pasal-pasal dan sanksi yang mengatur penggunaan informasi secara tegas. 
Untuk mengetahui informasi tentang Undang - Undang Informasi TIK, silahkan klik LINK ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar